Jakarta, CNN Indonesia -- Hyundai mengungkap pemberian subsidi melalui diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sebelumnya 11 persen menjadi 1 persen dapat menjadikan banderol mobil listrik Ioniq 5 lebih terjangkau hingga Rp70 jutaan.
"Jadi kalau coba dihitung itu (dari semua varian Ioniq 5), di antara Rp60 juta sampai Rp70 jutaan," kata Makmur, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID) ditemui di Jakarta, Senin (11/4).
Lihat Juga :
Daftar Jarak Tempuh Sekali Cas 11 Mobil Listrik, Aman Buat Mudik?
Saat ini harga Ioniq 5 mulai Rp748 juta hingga Rp859 juta. Menurut penjelasan Makmur diskon dari pemerintah tidak dihitung berdasarkan harga on the road itu.
"Prinsip dasar yang harus dimengerti adalah harga bukan dari on the road. Jadi misal harga OTR kita potong pajak-pajak yang ada dulu, salah satunya ada pajak daerah dan BBN," jelas Makmur.
"Nah dipotong itu, itu baru ketemu harga dasar pengenaan pajak plus PPN. Jadi harga yang diberikan atau di-support pemerintah itu dari DPP atau dasar pengenaan pajak," katanya lagi.
Penetapan diskon PPN pembelian mobil listrik ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 Tentang PPN atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
Dalam penetapan pemerintah, aturan tersebut mulai berlaku 1 April. Meski begitu sejauh ini penerapannya masih membutuhkan petunjuk teknis yang belum dirilis pemerintah.
Subsidi ini hanya berlaku buat kategori mobil listrik berbasis baterai produksi Indonesia dengan 40 persen Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).